Koperasi adalah badan usaha yang dilandasi prinsip kerakyatan. dari rakyat, untuk rakyat.
Koperasi memiliki tujuan yang amat sangat baik bagi para anggotanya. hal ini tercermin dari tujuan Koperasi untuk mengatasi
masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang
dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan.
Kita patut berterimakasih kepada Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih
Purwokerto, yang mendirikan Koperasi di Indonesia dengan tujuan awal untuk membantu para pegawai negeri
pribumi melepaskan diri dari cengkeraman terlepas uang.
Jika tidak ada Koperasi, mungkin saat ini industri kecil menengah sudah banyak yang gulung tikar. Tetapi dengan adanya Koperasi kita dapat mengembangkan usaha yang kita rintis dengan perlahan. terima kasih koperasi :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar