Rabu, 11 November 2015

JURNAL ETIKA PROFESI AKUNTAN INDONESIA


Judul                    :        Jurnal Liquidity
Vol. 3, No. 1, Januari-Juni 2014, hlm. 36-43
‘’  ANALISIS KRITIS PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK DI INDONESIA  ‘’
Pengarang          :        AMRIZAL
Penerbit              :        STIE Ahmad Dahlan Jakarta
Jl. Ciputat Raya No. 77 Cireundeu Jakarta Selatan
Email: amrizalkotoo@yahoo.co.id
Isi                         :
1.     Pendahuluan
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya, termasuk jasa akuntan.Kepercayaan masyarakat terhadap kualitas akuntan publik akan menjadi lebih baik, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang dikeluarkan oleh Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik di Indonesia. SPAP adalah acuan yang ditetapkan menjadi ukuran mutu yang wajib dipatuhi oleh akuntan publik dalam pemberian jasanya. Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia terdiri dari 3 bagian, yaitu: pertama Prinsip Etika di mana prinsip ini memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh kongres dan berlaku bagi seluruh anggota. Kedua Aturan Etika, disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota himpunan yang bersangkutan. Ketiga Interprestasi Aturan Etika, merupakan interprestasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

2.      Tujuan

Tujuan penelitian ini pertamamenganalisis bentuk–bentuk pelanggran yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik. Kedua mengkaji dampak pelanggaran kode etik tersebut dan ketiga aspek pelanggran dan jumlah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan pelangaran.


3.     Data

Data dikumpulkan dari beberapa sumber yang mengangkat kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KAP, seperti majalah, koran, jurnal, dan sumber sekunder lainnya. Selain itu, data juga dikumpulkan dari kementerian Keuangan RI dan lembaga profesi seperti Ikatan Akuntan Indonesia.
4.     Alat Analisis

Metode penelitian yang dilakukan yaitu studi literatur. Teknik analisis menggunakan kerangka “analisis kritis”. Yang dimaksud dengan analitis-kritis adalah metode dengan mengkaji fenomena yang terjadi disertai dengan argumentasi teoritik. Dalam kerangka itu, pendekatan penulisan artikel ini menggunakan pendekatan keterpaduan (integrality). Pendekatan keterpaduan menekankan pada pentingnya keterkaitan (linkages) teoritik dengan fakta dan fenomena sebagai basis analisis. Pendekatan keterpaduan ini juga merupakan sudut pandang (perspektif) penulis atas persoalan inti yang dibahas dalam artikel ini.

5.     Simpulan

Dari uraian diatas maka dapat kita simpulas beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kode etik akuntna publik dan pelanggran yang dilakukan oleh Akuntan publik atau KAP.
1. Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik diantaranya:
pelanggran batas waktu audit, sesuai dengan undang-undang akuntan maksimal 3 tahun berturut-turut bagi akuntan public dan enam tahun berturut-turut bagi KAP, adanya kolusi antarakuntan dengan klien, tidak menjaga integritas dan kompetensi.
2. Dampak pelanggaran kode yang dilakukan Akuntan publik diantaranya kerugian bagi investor yang memanfaatkan hasil audit akuntan publik, hilang atau berkurang kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik, pada akhirnya akan merugikan profesi akuntan itu sendiri.
3. Pelanggaran yang dilakukan oleh KAP cenderung meningkat. Hal ini disebabkan oleh semakin besarnya akses masyarakat terhadap profesi akuntan publik itu sendiri, selama ini akuntan publik berada dibalik tembok raksasa yang tak dapat dijangkau oleh masyarakat atau media.



DAFTAR PUSTAKA


Agoes S., 2012, Auditing Pentunjuk praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik, Salemba Empat, Jakarta.

Arens A.A, dan Loebbecke J.K., 2000,Auditing Suatu Pendekatan Terpadu,Jilid 1. (Terj), Erlangga, Jakarta.

Keraf. A., S., 1998,Etika Bisnis, Tuntutan dan Relevansinya, Penerbit Kanisius., Yogyakarta.

Ludigdo, U., 2007,Paradoks Etika Akuntan,Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Machfoedz, M., 1997, Strategi Pendidikan Akuntansi dalam Era Globalisasi. Jurnal
Perspektif FE-UNS. Edisi Juli-September. Mulyadi, 2002,Auditing, Edisi 6,Salemba Empat, Jakarta.

Selasa, 13 Oktober 2015


ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Oleh           :        Annisa Fitri
Kelas         :        4EB22
Dosen        :        Early Armein

1.    ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
1.1  Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno “Ethikos” yang berarti “Timbul Dari Kebiasaan” adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utamafilsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab.  St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), pengertian etika adalah sebagai berikut :
1.      Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.      Moral memiliki arti
·         Ajaran tentang apa yang baik dan yang buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila;
·         Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
Perilaku manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi kagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral, dan norma sopan santun.
·         Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
·         Norma agama berasal dari agama
·         Norma moral berasal dari suara batin
·         Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.

1.2 PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
·         Prinsip Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
·         Prinsip Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
·         Prinsip Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
·         Prinsip Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
·         Prinsip Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
·         Prinsip integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.

1.3 BARIS TEORI ETIKA
·         Teori Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral karena tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.
·         Teori Teleologi
Dalam teori ini, tindakan baik maupun buruk manusia diukur berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau suatu tindakan dinilai baik atau bermoral kalau yang di akibatkan itu baik atau berguna. Permasalahan yang meliputi teori ini seputar bagaimana menilai akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan dan untuk siapa tindakan tersebut. Oleh sebab itu, teori teleologi ini memunculkan teori-teori baru seperti egoisme dan utilitarisme.
·         Teori Hak
Teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama dan tidak dapat dopisahkan.
·         Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah lau baik secara  moral.



1.4 EGOISM
Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri
Inti pandangan dari Egoisme yaitu tindakan dari setiap orang pada dasarnya adalah untuk mengejar kepentingan pirbadi dan memajukan dirinya sendiri. Aristoteles berpenapat bahwa tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiannya. Egoisme dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan kepentingan pribadi dalam bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap baik dan pantas untuk diupayakan dan dipertahankan.

2.      PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Perilaku Etika Dalam Bisnis
1). Contoh penerapan moral dalam dunia bisnis:
a. Bersaing dengan sehat untuk mencapai target bisnis
b. Memperhatikan kesejahteraan karyawan ataupun golongan rendah
c. Tidak mudah tergoda dengan godaan yang cenderung akan merugikan orang lain

2.1      LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI ETIKA
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik -buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat  pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya,  dan  etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya  saling percaya.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma  yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku, dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis. 
Kebijakan perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika perusahaan akan memberikan citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan. Kebijakan perusahaan biasanya secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code of Conduct).   Di tengah iklim keterbukaan dan globalisasi yang membawa keragaman budaya, code of conduct memiliki peran yang semakin  penting, sebagai buffer  dalam  interaksi intensif beragam ras, pemikiran, pendidikan dan agama.
Sebagai persemaian untuk menumbuhkan perilaku etis, perlu  dibentuk iklim etika dalam perusahaan. Iklim etika tercipta, jika dalam suatu perusahaan terdapat kumpulan pengertian tentang perilaku apa yang dianggap benar dan tersedia  mekanisme yang memungkinkan permasalahan mengenai etika dapat diatasi.
Terdapat tiga faktor utama yang memungkinkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan,
1.      Terciptanya budaya perusahaan secara baik.
2.      terbangunnya suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based organization).
3.      terbentuknya manajemen hubungan antar pegawai (employee relationship management).
Iklim etika dalam perusahaan dipengaruhi oleh adanya interaksi beberapa faktor, yaitu faktor kepentingan diri sendiri, keuntungan perusahaan, pelaksanaan efisiensi dan kepentingan kelompok.
Penciptaan iklim etika mutlak diperlukan, meskipun memerlukan waktu, biaya dan ketekunan manajemen. Dalam iklim etika,  kepentingan stakeholders terakomodasi secara baik karena dilandasi rasa saling percaya.

2.2      KESALING – TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
       Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.

2.3      KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Suatu perusahaan dalam berbisnis tidak hanya bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen. Namun mampu menyediakan sarana-sarana yang dapat menarik minat dan perilaku membeli konsumen. Para pelaku bisnis secara umum memiliki kepedulian terhadap masyarakat selain itu juga harus memperhatikan karyawannya agar terjalin hubungan yang berkesinambungan antara pelaku bisnis, karyawan dan masyarakat. Dengan begitu sebuah usaha dapat mencapai tujuannya dan tentunya berkembang pesat.  Misalnya seorang pengusaha harus memperhatikan kesejahteraan karyawan ataupun golongan rendah dan saat hari raya iba, konsumen diberikan hadiah atau bingkisan sehingga akan terus berlangganan dengan kita.
Pada dasarnya, perusahaan memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait erat dengan factor-faktor berikut :
1.      Pemenuhan kebutuhan
2.      Keuntungan usaha
3.      Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
4.      Mengatasi berbagai resiko
5.      Tanggungjawab social 

2.4      PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi 5 periode yaitu sebagai berikut :
1.      Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur
2.      Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility,
3.      Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS,
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN),
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.



2.5       ETIKA BISNIS DAN AKUNTAN
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan.
Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi,  objektif dan mengutamakan integritas.  Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya  telah membuktikan  bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.






DAFTAR ISI

http://inigalih.blogspot.com/2011/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2013 pukul 09.53 AM
http://ramutz.blogspot.com/2012/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2013 pukul 10.02 AM
Diakses pada tanggal 13 Mei 2015 pukul 21.15
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Susanti, Beny. 2008. Modul Kuliah Etika Profesi Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Jakarta.
Wikipedia Indonesia



Rabu, 07 Januari 2015

cover (3 tugas kelompok dan 3 tugas individu)

TUGAS SOFTSKILL
BAHASA INDONESIA II



Tugas Softskill
Bahasa Indonesia II
Universitas Gunadarma
Kelompok       :       Annisa Fitri
                                Ira Nirmala
                                Nanda Dwi Cahyani
                                Tomy Prasetyo
Kelas               :       3EB22 – 2014/2015

Tragedi QZ8501



Metrotvnews.com, Kuala Lumpur: Hilangnya pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ8501 di lepas pantai Kalimantan dalam penerbangan dari Surabaya menuju Singapura kemarin, Minggu (29/12/2014) menyebabkan saham maskapai yang dipimpin Tony Fernandes tersebut terkoreksi 13 persen ke posisi 2,56 ringgit per lembar saham, dan 8,2 persen lebih rendah pada pukul 09:38 waktu setempat pada awal perdagangan di bursa Malaysia, Senin (29/12/2014). Hal ini seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (29/12/2014).

Target harga saham AirAsia pun kemudian dipangkas dari 3,15 ringgit menjadi 2,64 ringgit per lembar saham. Sementara saham AirAsia X Bhd tergelincir 6,6 persen.

"Insiden hilang kontaknya pesawat AirAsia QZ8501 ini cukup mengkhawatirkan, karena dalam waktu singkat memberikan sentimen negatif investor terhadap maskapai ini," kata manajer investasi di Samsung Asset Management Co di Hong Kong, Alan Richardson.

Menurut Alan, peristiwa tersebut menimbulkan dampak yang mendalam terhadap sentimen perjalanan udara regional. "Harapan potensi pemulihan saham maskapai pada tahun 2015 kini terhambat karena adanya insiden ini," ujar dia.

Direktur investasi yang berbasis di Singapura di Invesco Asset Management, Abdul Jalil Abdul Rasheed mengatakan, insiden ini kemungkinan akan menyebabkan beberapa tekanan pada saham AirAsia dan penjualan tiket pun kemungkinan akan turun.

Seperti diberitakan, pesawat AirAsia QZ8501 tujuan Bandara Juanda, Surabaya-Bandara Changi, Singapura, hilang kontak sekira pukul 06.17 WIB, Minggu (28/12/2014). Pesawat tersebut terakhir kali terpantau radar ada di sekitar perairan Belitung. Hingga kini, pencarian terhadap keberadaan pesawat AirAsia QZ8501 tersebut masih terus dilakukan.

Sumber: http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2014/12/29/337963/saham-airasia-anjlok-pasca-tragedi-hilangnya-pesawat-qz8501